Klaim bahwa Nabi Muhammad SAW menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penerus beliau adalah salah satu perbedaan pandangan utama antara Sunni dan Syiah dalam Islam. Berikut penjelasan berdasarkan masing-masing perspektif:
Perspektif Syiah:
Syiah meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW secara eksplisit menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penerusnya, baik dalam hal kepemimpinan politik maupun spiritual. Salah satu peristiwa yang sering dijadikan dasar argumen ini adalah Peristiwa Ghadir Khumm, yang terjadi setelah Haji Wada` (haji terakhir Nabi) di sebuah tempat bernama Ghadir Khumm.
Dalam peristiwa ini, Nabi dikisahkan memegang tangan Ali dan berkata kepada umat yang berkumpul:
"Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya (mawla), maka Ali adalah pemimpinnya."
(Ulama Syiah menganggap kata "mawla" di sini berarti pemimpin dalam arti penuh, termasuk kepemimpinan politik dan spiritual, meskipun kata ini dapat diartikan dengan berbagai makna seperti sahabat atau pelindung.)
Berdasarkan peristiwa ini, Syiah meyakini bahwa Nabi telah menetapkan Ali sebagai Imam pertama, pemimpin umat setelah beliau. Mereka berpendapat bahwa Ali dan keturunannya, yang disebut Ahlul Bait, memiliki hak ilahi untuk memimpin umat Islam.
Perspektif Sunni:
Sebagian besar ulama Sunni tidak menerima klaim bahwa Nabi secara eksplisit menunjuk Ali sebagai penerus politik. Mereka juga mengakui peristiwa Ghadir Khumm, tetapi menafsirkan kata "mawla" dalam konteks persahabatan dan penghormatan, bukan sebagai penunjukan kekhalifahan. Menurut Sunni, Nabi Muhammad tidak pernah secara resmi menunjuk penerusnya, dan masalah suksesi diserahkan kepada musyawarah di antara para sahabat setelah beliau wafat.
Setelah wafatnya Nabi, para sahabat mengadakan musyawarah di Saqifah Bani Sa`idah, yang menghasilkan terpilihnya Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama. Sunni meyakini bahwa kepemimpinan Abu Bakar dan para khalifah yang datang setelahnya (Umar, Utsman, dan Ali) adalah sah berdasarkan konsensus para sahabat.
Kesimpulan:
Syiah meyakini Nabi Muhammad menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penerusnya, berdasarkan peristiwa seperti Ghadir Khumm.
Sunni berpendapat bahwa Nabi tidak menunjuk seorang penerus secara langsung dan kepemimpinan diserahkan kepada musyawarah setelah wafatnya Nabi.
Perbedaan interpretasi ini merupakan salah satu alasan utama terbentuknya dua kelompok utama dalam Islam, yakni Sunni dan Syiah. Namun, baik Sunni maupun Syiah sama-sama mengakui keutamaan dan kedudukan tinggi Ali bin Abi Thalib dalam Islam.